| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 6/Pdt.Bth/2026/PN Psw | LA ODE TAYOM | 1.LA ODE MUHIDIN 2.WA ODE NITA |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Feb. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 6/Pdt.Bth/2026/PN Psw | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 10 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menyatakan menerima dan mengabulkan perlawanan yang diajukan oleh Pelawan seluruhnya;
2. Menyatakan perlawanan pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
3. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar (allgoed opposant) ;
4. Menyatakan sah menurut hukum peralihan Hak Garap dari Terlawan II ke Pelawan dengan Hak Garap tertanggal 02 Mei 2011;
5. Menyatakan Pelawan adalah pemilik dari tanah beserta tanaman diatasnya yang terletak terletak di Lingkungan Laganda 1 Desa Kaumbu Kecamatan Wolowa Kabupaten Buton dengan Luas 4496 M2, dengan batas batas sebagai berikut : ? Timur : berbatas dengan tanah La Bungi; ? Barat : berbatas dengan tanah La Musa; ? Utara : berbatas dengan tanah La Ode Zainudin; ? Selatan : berbatas dengan jalan Raya;
6. Menyatakan batal penetapan Pengadilan Negeri Pasarwajo Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Nomor: 5/Pdt.Eks/2025/PN.Psw jo No.01/pdt.G/2020/PN.Psw; 7. Menghukum terlawan I dan terlawan II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
8. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
