Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN Psw ABD. HALID Bin DONU DG. MATTUTU Kapolres Bombana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN Psw
Tanggal Surat Senin, 17 Jun. 2019
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ABD. HALID Bin DONU DG. MATTUTU
Termohon
NoNama
1Kapolres Bombana
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;---------
  2. Menyatakan penangkapan terhadap diri Pemohon oleh Termohon yang diajukan dalam Praperadilan ini adalah tidak sah;-------------------------------------
  3. Menyatakan penahanan terhadap diri Pemohon oleh Termohon yang diajukan dalam Praperadilan ini adalah tidak sah;-------------------------------------------------
  4. Menyatakan tindakan penetapan Tersangka atas diri Pemohon tidak sah secara hukum karena melanggar  ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP);-----------------------------------------------------------------------
  5. Memerintahkan kepada Termohon agar menghentikan atau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Terhadap Tersangka (Pemohon) yang tidak sah secara hukum;------------------------------------------------
  6. Menghukum Termohon untuk membayar ganti kerugian Materiil sebesar Rp. 3.000.000,- dan membayar ganti kerugian Immateriil yang tidak dapat dinilai dengan uang, sehingga dibatasi dengan dengan diperkirkan seluruhnya sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) secara tunai kepada Pemohon;------------------------------------------------------------------------------------------
  7. Memulihkan hak-hak Pemohon baik dalam kedudukan, kemampuan harkat, serta martabatnya dalam hal ini memerintahkan Termohon  untuk merehabilitasi nama baik Pemohon sekurang-kurang nya 2 media cetak lokal dan 2 media cetak online di Sultra;---------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya