Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2020/PN Psw 1.SARIF Bin HASAN
2.LA RUNDI Bin LA MAMU
3.MOHAMAD NURWAN Bin Drs LARAAHA D
Kepala Kepolisian Sektor Wolowa Cq. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Wolowa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2020/PN Psw
Tanggal Surat Selasa, 16 Jun. 2020
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SARIF Bin HASAN
2LA RUNDI Bin LA MAMU
3MOHAMAD NURWAN Bin Drs LARAAHA D
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Wolowa Cq. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Wolowa
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Para Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Para Pemohon sebagai Tersangka dengan dugaan Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-1, Ke-4 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 dan Jo. Pasal 56 Ayat (1) Ke-1 Subs Pasal 480 Ke-1 KUHPidana oleh Kepolisian Sektor Wolowa Unit Reserse Kriminal adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan Tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hokum mengikat;
  3. Menyatakan tindakan Termohon dengan melakukan Penangkapan serta Penahanan kepada Para Pemohon tidak sah dan cacat hukum;
  4. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan Tersangka atas diri Para Pemohon oleh Termohon;
  5. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Para Pemohon;
  6. Memerintahkan kepada Termohon untuk melepaskan Para Pemohon dari tahanan demi hukum;
  7. Memulihkan hak Para Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  8. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya