Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2026/PN Psw MUSTAMING KURNIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2026/PN Psw
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUSTAMING
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KURNIA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa perbuatan penguasaan tanah objek sengketa yang dilakukan oleh tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad);
  3. Menyatakan bahwa tanah objek sengketa seluas ± 16 Ha (Lebih kurang Enam Belas Hektar) yang terletak di Dusun I Nirannuang / Tangkelari, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana,        Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara berbatas dengan saluran air;
  • Sebelah Timur berbatas dengan hutan bakau;
  • Sebelah Utara berbatas dengan saluran air;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah empang milik ahli waris almarhum PALECCENG dan tanah empang milik DARISE;

adalah tanah milik ahli waris almarhum PALECCENG yaitu NY. ATIRA, JUMARNI dan MUSTAMING / penggugat;

  1. Menyatakan bahwa segala surat yang ada hubungannya dengan tanah objek sengketa yang dimiliki oleh tergugat adalah tidak sah dan oleh karena itu  tidak berkekuatan hukum atas tanah objek sengketa;
  2. Menyatakan bahwa sita jaminan (Conservatoir Beslaag) atas tanah objek sengketa adalah sah dan berharga;
  3. Menghukum tergugat untuk menyerahkan tanah objek sengketa kepada penggugat dalam keadaan kosong, baik dan utuh tanpa dibebani syarat apapun;
  4. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak