Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2016/PN Psw WA ARNI LA ODE SARLIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mei 2016
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2016/PN Psw
Tanggal Surat Kamis, 26 Mei 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WA ARNI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LA ODE SUWIANTO, S.H.WA ARNI
Tergugat
NoNama
1LA ODE SARLIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;

3. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutangnya kepada Penggugat sebanyak Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) seketika dan sekaligus tanpa dibebani syarat apapun;

4. Menghukum Tergugat jika kemudian secara seketika dan sekaligus belum terbayarkan, untuk mengembalikan kapal tersebut kepada Penggugat sampai adanya pelunasan;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

atau apabila ketua Pengadilan/Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak