| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 1/Pid.Pra/2021/PN Psw | MUSLIMIN Als. IMIN Als. SULIMIN Bin ALBAR | Kepolisian Sektor Sampuabalo | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Feb. 2021 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
| Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2021/PN Psw | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 15 Feb. 2021 | ||||
| Nomor Surat | - | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Termohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum Permohonan | PRIMAIR
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk
Seluruhnya
2. Men) atakan Tindakan Termohon Menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dalam Dugaan Pencurian dengan kekerasan se bagaimana dimaksud dalam pasal 363 ke-4e KUHPidana oleh Kepolisian Sektor Sampuabalo Cq. Reskrim Polsek Sampuabalo adalah Tidak Sah dan tidak berdasarkan atas Hukum dan oleh karenanya Penetapan Tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum Mengikat 3. Menyatakan Tidak Sah segala keputusan atau Penetapan yang beruntun dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon adalah Tidak Sah Secara Hukum; 4. Memerintahkan Kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan
terhadap Pemohon;
5. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan Harkat serta Martabatnya; 6. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku; SUBSIDAIR
Apabila Pengadilan Negeri Pasarwajo berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); Demikian Permohonan Praperadilan ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
