Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2023/PN Psw DR. AHMAD EDE Drs, M.Si Kepala Kejaksaan Negeri Buton Cq. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buton Cq. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buton Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2023/PN Psw
Tanggal Surat Senin, 11 Des. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DR. AHMAD EDE Drs, M.Si
Termohon
NoNama
1Kepala Kejaksaan Negeri Buton Cq. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buton Cq. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buton
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerimadan mengabulkanPermohonanPraperadilan yang diajukanuntukseluruhnyaPemohon
  2. Menyatakansitaterhadap1 (satu) bidangtanahdenganukuranluas ± 2549m2denganhakmilikNomor 1273 pemegangatasnamaDrs.M.Si yang terletakdidesa Joho, KecamatanMojolaban, KabupatenSukuharjo, Provinsi Jawa Tengahyang dilakukantermohonberdasarkansuratperintahpenyitaanNomor : Print -516/P.3.18/Fd.1/ 11/ 2023 Tanggal 09 November 2023adalahtidaksah dan tidakberdasarhukum
  3. MembatalkansuratperintahPenyitaannomor: Print -516/P.3.18/Fd.1/ 11/ 2023 Tanggal 09 November 2023
  4. MenghukumTermohonuntukmengembalikan1 (satu) bidangtanahdenganukuranluas ± 2549m2denganhakmilikNomor 1273 pemegangatasnamaDrs.M.Si yang terletakdidesa Joho, Kecamatanmojolaban, Kabupatensukuharjo, Provinsi Jawa TengahkepadaPemohon
  5. Membebankanbiayaperkara yang timbulkepada Negara
Pihak Dipublikasikan Ya