| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 48/Pid.Sus/2026/PN Psw | SHERIN BELLA ANANDA, S.H. | MUHAMMAD ANAS Alias ANAS Bin BACOTTANG | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 48/Pid.Sus/2026/PN Psw | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 07 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 667 /P.3.18.3 /Enz.2/04/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan |
PERTAMA ------ Bahwa Terdakwa MUHAMMAD ANAS Alias ANAS Bin BACOTTANG, pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Pelabuhan Lasalimu yang beralamat di Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasarwajo yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, ------Bahwa perbuatan Terdakwa MUHAMMAD ANAS Alias ANAS Bin BACOTTANG sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.–- ATAU KEDUA ------ Bahwa perbuatan Terdakwa MUHAMMAD ANAS Alias ANAS Bin BACOTTANG sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. -------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
