Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
51/Pid.Sus/2026/PN Psw 1.THREE PUTRI AYU
2.NURUL PRATIWI, S.H
3.Frischa Nanidia Siagian, S.H
1.UDIN.B Bin BIRATA
2.MUH. ALWAN Bin TAMRIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 51/Pid.Sus/2026/PN Psw
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-360/P.3.19/Enz.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1THREE PUTRI AYU
2NURUL PRATIWI, S.H
3Frischa Nanidia Siagian, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1UDIN.B Bin BIRATA[Penahanan]
2MUH. ALWAN Bin TAMRIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

--------- Bahwa Terdakwa I UDIN. B Bin BIRATA bersama-sama dengan Terdakwa II MUH. ALWAN Bin TAMRIN, pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Januari tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2026, bertempat di Pinggir Jalan Umum, Kel. Lameroro, Kec. Rumbia, Kab. Bombana atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasar Wajo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

--------- Perbuatan Terdakwa I UDIN. B Bin BIRATA bersama-sama dengan Terdakwa II MUH. ALWAN Bin TAMRIN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. -----------

---------------------------------------------------------- ATAU -------------------------------------------------------------

KEDUA

--------- Perbuatan Terdakwa I UDIN. B Bin BIRATA dan Terdakwa II MUH. ALWAN Bin TAMRIN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya