Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
52/Pid.Sus/2026/PN Psw 1.THREE PUTRI AYU
2.ANDI LAILA FITRI AHDIANI AS, S.H.
3.NURUL PRATIWI, S.H
2.HIDAYAT bin LAHUDE
3.MUH. DIKAS RIFAEL Bin LASULA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 52/Pid.Sus/2026/PN Psw
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-361/P.3.19/Enz.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1THREE PUTRI AYU
2ANDI LAILA FITRI AHDIANI AS, S.H.
3NURUL PRATIWI, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HIDAYAT bin LAHUDE[Penahanan]
2MUH. DIKAS RIFAEL Bin LASULA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

--------- Bahwa Terdakwa I HIDAYAT Bin LA HUDE bersama-sama dengan Terdakwa II MUH. DIKAS RIFAEL Bin LASULA pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 sekitar pukul 13.40 wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam kurun waktu tahun 2026 bertempat di pinggir jalan umum depan SMAN 3 Kel. Doule Kec. Rumbia Kab. Bombana atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasarwajo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”

--------- Perbuatan Terdakwa I HIDAYAT Bin LA HUDE bersama-sama dengan Terdakwa II MUH. DIKAS RIFAEL Bin LASULA sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. --------------------------

---------------------------------------------------------- ATAU -------------------------------------------------------------

KEDUA

--------- Perbuatan Terdakwa I HIDAYAT Bin LA HUDE dan Terdakwa II MUH. DIKAS RIFAEL Bin LASULA sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya