Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PN Psw YUFENTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PN Psw
Tanggal Surat Rabu, 24 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUFENTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon di dalam akta kelahiran,Kartu Keluarga Dan KIA dari yang semula tertulis dan terbaca bernama Nama RAIMAN LAILAHU menjadi RAIMAN LAILAHU LA ANDULA.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buton untuk mencatat tentang penggantian nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran ,Kartu Keluarga Dan KIA dari yang semula tertulis dan terbaca bernama RAIMAN LAILAHU menjadi Nama RAIMAN LAILAHU LA ANDULA.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak