| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti data diri pemohon di dalam KTP berdasarkan pemeriksaan Nama dan Tanggal Lahir pada KTP NURBAYA, tempat tanggal lahir Ambon, 05-09-1978 menjadi sesuai Ijazah Nama RUBAYA, Tempat tanggal lahir Ambon, 05-09-1979;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton Tengah untuk mencatat Penggantian tentang data diri pada KTP yang semula tertulis dan tercatat bernama NURBAYA, tempat tanggal lahir Ambon, 05-09-1978 menjadi nama sesuai IJAZAH Nama RUBAYA, Tempat tanggal lahir Ambon, 05-09-1979;
- Membebankan biaya timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
|