Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
53/Pid.B/2026/PN Psw 1.AYU WIDIA PERTIWI, S.H.
2.AYUDYA PRATIWI, S.H.
3.SURYA INRI NUARI, S.H.
ASNI Binti LA ASIMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 53/Pid.B/2026/PN Psw
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-706/P.3.18 /Eoh.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1AYU WIDIA PERTIWI, S.H.
2AYUDYA PRATIWI, S.H.
3SURYA INRI NUARI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASNI Binti LA ASIMI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

---- Bahwa Terdakwa ASNI Binti LA ASIMI pada hari Senin tanggal 8 September 2025 sekira pukul 09.10 Wita atau setidaknya waktu lain dalam bulan September tahun 2025 atau setidaknya pada suatu waktu di tahun 2025, bertempat di Dusun Kaluku, Desa Tuangila, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara atau setidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasarwajo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan “Penganiayaan“ terhadap korban DARMAN Bin LA DAMARAFA,

---Bahwa perbuatan Terdakwa ASNI Binti LA ASIMI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. --------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya