Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.Bth/2019/PN Psw RAFIUDDIN,S.H.,M.S.i Hajjah SITTI SALEHA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.Bth/2019/PN Psw
Tanggal Surat Rabu, 27 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RAFIUDDIN,S.H.,M.S.i
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LA NUHI, S.H.,M.H.RAFIUDDIN,S.H.,M.S.i
2NARDIN, S.H.RAFIUDDIN,S.H.,M.S.i
3Dr. KAMARUDDIN, S.H.,M.H.RAFIUDDIN,S.H.,M.S.i
4AIS PUSTAM, S.H.RAFIUDDIN,S.H.,M.S.i
5ASMAR, S.H.RAFIUDDIN,S.H.,M.S.i
Tergugat
NoNama
1Hajjah SITTI SALEHA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

 

  1. Mengabulkan Perlawanan dari Pelawan tersebut untuk seluruhnya; -----
  2. Menyatakan hukum bahwa Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beritikad baik, sehingga harus dilindungi; ---------------------------------------
  3. Menyatakan hukum bahwa perbuatan jual beli yang terjadi antara H. SAHARUDDIN (Turut Terlawan) dengan Pelawan pada tanggal 2 Mei 2006 atas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton (sekarang Kabupaten Buton Tengah), seluas 70 m2 dengan batas-batas:

- sebelah Utara          : Jalan Jenderal Sudirman;

- sebelah Timur        : tanah milik LA HAMA;

- sebelah Selatan       : tanah milik H. HUSEN/LA OSI;

- sebelah Barat          : Jalan Moh. Hatta;

Sebagaimana dimaksud dalam Akta Jual Beli Nomor: 13/PPAT/KEC.GU/V/2006 tertanggal 2 Mei 2006, yang dibuat oleh, dan dihadapan NASBAH, Sarjana Ekonomi selaku Camat/Pejabat Pembuat Akta Tanah Kecamatan Gu, adalah sah dan mengikat; ------------------------ 

  1. Menyatakan hukum bahwa sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton (sekarang Kabupaten Buton Tengah), seluas + 70 m2 dengan batas-batas:

- sebelah Utara         : Jalan Jenderal Sudirman;

- sebelah Timur       : tanah milik LA HAMA;

- sebelah Selatan      : tanah milik H. HUSEN/LA OSI;

- sebelah Barat         : Jalan Moh. Hatta;

Sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik Nomor: 00618/Kelurahan Bombonawulu, adalah sah milik Pelawan; ----------------

  1. Menyatakan hukum bahwa tanah yang menjadi Objek Sengketa dalam Putusan Pengadilan Negeri Bau-Bau Nomor: 13/Pdt.G/2006/PN.BB tertanggal 2 Oktober 2006 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor: 07/PDT/2007/PT.SULTRA tertanggal 13 Agustus 2007  juncto Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 440 K/PDT/2008 tertanggal 28 Agustus 2008, adalah meliputi (termasuk) tanah milik Pelawan tersebut; -------------------------------------------------------
  2. Menyatakan hukum bahwa Putusan Pengadilan Negeri Bau-Bau Nomor: 13/Pdt.G/2006/PN.BB tertanggal 2 Oktober 2006 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor: 07/PDT/2007/PT.SULTRA tertanggal 13 Agustus 2007  juncto Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 440 K/PDT/2008 tertanggal 28 Agustus 2008 tidak berlaku mengikat terhadap Pihak Ketiga incasu tidak mengikat Pelawan; --------------------------------------------
  3. Menyatakan hukum bahwa Penetapan Nomor: 4/Pen.Pdt.Eks/2019/PN.Psw. tertanggal 4 November 2019 tentang Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Tanah Objek Sengketa dalam Perkara Perdata Nomor: 13/Pdt.G/2006/PN.BB., adalah batal serta tidak mengikat terhadap tanah milik Pelawan; -------------------
  4. Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; -----------------------------------------------------------------------

SUBSIDAIR:-

 

Apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, Pelawan mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono); ---------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak