| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1/Pdt.G.S/2016/PN Psw | WA ARNI | LA ODE SARLIN | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 30 Mei 2016 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 1/Pdt.G.S/2016/PN Psw | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 26 Mei 2016 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutangnya kepada Penggugat sebanyak Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) seketika dan sekaligus tanpa dibebani syarat apapun; 4. Menghukum Tergugat jika kemudian secara seketika dan sekaligus belum terbayarkan, untuk mengembalikan kapal tersebut kepada Penggugat sampai adanya pelunasan; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara. atau apabila ketua Pengadilan/Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
