Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Psw LA MUSLI 1.INDIA BUGIS
2.SARFAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Psw
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LA MUSLI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1INDIA BUGIS
2SARFAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ADNAN,S.H.INDIA BUGIS
2ADNAN,S.H.SARFAN
3LA ODE DARWIS, S.H.INDIA BUGIS
4LA ODE DARWIS, S.H.SARFAN
Nilai Sengketa(Rp) 54.175.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan penggugat seluruhnya-----------------------------------
  2. Menyatakan hukum, Tergugat I dan Tergugat II mempunyai kewajiban utang kepada penggugat dan / atau penggugat memiliki piutang dari Tergugat I dan Tergugat II.------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan hukum Tergugat I dan Tergugat II melakukan perbuatan hukum Wanprestasi / cedera janji.---------------------------------------------------
  4. Menghukum Tergugat I untuk membanyar utang kepada penggugat sejumlah Rp. 22.650.000 ( dua puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) yang di bayar secara tunai seketika dan sekaligus.-------------
  5. Menghukum Tergugat II untuk membanyar utang kepada Penggugat sejumlah Rp.31.525.000 (Tiga Puluh Satu Juta lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) yang dibayar secara tunai, seketika dan sekaligus .
  6. Menghukum Tergugat I untuk membanyar hutang bunga kepada Penggugat sejumlah Rp. 3.397.500 (Tiga Juta Tiga Ratus Sembilan puluh tujuh ribu lima Ratus Rupiah).------------------------------------------------
  7. Menghukum Tergugat II untuk membanyar hutang bunga  kepada Penggugat sejumlah Rp.4.728.750 ( Empat Juta Tujuh Ratus dua puluh delapan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah).---------------------------------
  8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membanyar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000 ( Satu Juta Rupiah ) setiap hari bila mana lalai menjalankan putusan perkara ini.----------------------------------------------------
  9. Menyatakan hukum Sah dan berharga sita jaminan yang telah di letakan dalam perkara ini.------------------------------------------------------------------------
  10. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun dilakukan upaya hukum atasnya.----------------------------------------------------
  11. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk secara tanggung rentang membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ---------------------------------

             ATAU.------------------------------------------------------------------------------------------

            Jika Pengadilan berpendapat lain           Dalam peradilan yang baik mohon          Keadilan seadil-adilnya-------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak