Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
38/Pid.Sus/2026/PN Psw SURYA INRI NUARI, S.H. LA RIDWAN Als RIDWAN Bin LA UTU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 38/Pid.Sus/2026/PN Psw
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 417 /P.3.18.3 /Eoh.2/02/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SURYA INRI NUARI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LA RIDWAN Als RIDWAN Bin LA UTU[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN:

Bahwa ia terdakwa LA RIDWAN Als RIDWAN Bin LA UTU pada hari Kamis tanggal 25 Desember 2025 sekira pukul 02.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Desember tahun 2025, bertempat di Desa Burangasi Rumbia Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasarwajo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “setiap orang yang tanpa hak memasukkan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia senjata pemukul, penikam, atau penusuk” 

------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 307 ayat (1) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana . ------------

 

                                                          

Pihak Dipublikasikan Ya