Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
57/Pid.B/2026/PN Psw 1.FRANCA MONIQA SAYOGI, S.H.
2.SHERIN BELLA ANANDA, S.H.
3.AYU WIDIA PERTIWI, S.H.
FIRMAN Alias ALUN Bin LA ONA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 57/Pid.B/2026/PN Psw
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan Nomor : B- 730 /P.3.18.3 /Eoh.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1FRANCA MONIQA SAYOGI, S.H.
2SHERIN BELLA ANANDA, S.H.
3AYU WIDIA PERTIWI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FIRMAN Alias ALUN Bin LA ONA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

--- Bahwa Terdakwa FIRMAN Alias ALUN Bin LA ONA pada hari Selasa tanggal 06 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WITA atau pada waktu tertentu pada bulan Januari tahun 2026 atau setidak-tidaknya masih dalam waktu tertentu pada tahun 2026, bertempat di jalan yang terletak pada Kelurahan Bombonawulu Kecamatan Gu  Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Pasarwajo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan tindak pidana dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,

--- Bahwa perbuatan Terdakwa FIRMAN Alias ALUN Bin LA ONA sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.----

A T A U

KEDUA

 

--- Bahwa perbuatan Terdakwa FIRMAN Alias ALUN Bin LA ONA sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ---

A T A U

KETIGA

--- Bahwa perbuatan Terdakwa FIRMAN Alias ALUN Bin LA ONA sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 466 Ayat (1) Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

A T A U

KEEMPAT

--- Bahwa perbuatan Terdakwa FIRMAN Alias ALUN Bin LA ONA sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 466 Ayat (3) Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya