Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2026/PN Psw DARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2026/PN Psw
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan secara hukum bahwa La RAJIMU telah meninggal dunia pada tanggal 11 Desember 2006 di dusun Laguali Utara Desa Wawoangi Kabupaten Buton Selatan.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton Seltan agar Pejabat Pencatatan Sipil mencatatkan kematian tersebut pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak