Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
35/Pid.Sus-LH/2026/PN Psw 1.THREE PUTRI AYU
2.IRSAN ZULFIKAR DJAFAR, S.H., M.H.
3.Aprillia Zulkarnaen, S.H
4.JUSIANDRA GLEVIERTH LUBIS, S.H
5.SAHRIR, S.H., M.H.
6.ANDI LAILA FITRI AHDIANI AS, S.H.
MAKMUR, S.Kom Bin RUSDIN ALIAS BAPAKNYA HABNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 35/Pid.Sus-LH/2026/PN Psw
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-188/P.3.19/Eku.2/02/2026
Penuntut Umum
NoNama
1THREE PUTRI AYU
2IRSAN ZULFIKAR DJAFAR, S.H., M.H.
3Aprillia Zulkarnaen, S.H
4JUSIANDRA GLEVIERTH LUBIS, S.H
5SAHRIR, S.H., M.H.
6ANDI LAILA FITRI AHDIANI AS, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAKMUR, S.Kom Bin RUSDIN ALIAS BAPAKNYA HABNA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

---------  Bahwa Terdakwa Mansyur, S.Kom Bin Rusdin Alias Bapaknya Habna pada bulan Mei tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Desa Wumbubangka Kec. Rarowatu Utara Kab. Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasarwajo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengerjakan, menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah

 

------ Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana  diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 78 ayat (2) Jo. Pasal 50 ayat (3) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 36 angka 19 Paragraf 4 ke Pasal 78 ayat (3) Jo. Pasal 50 ayat (2) huruf a, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang . ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya